Saturday, November 17, 2012

fungsi,asas dan prinsip bimbingan konseling

Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah:
Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
  • Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  • Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
  • Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
  • Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
  • Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  • Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  • Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  • Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
  • Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
*)) Materi di atas merupakan salah satu bagian dari makalah yang disajikan oleh Dr. Uman Suherman, M.Pd. pada acara seminar sehari Bimbingan dan Konseling yang diselenggarakan oleh Universitas Kuningan bekerja sama dengan ABKIN Cabang Kabupaten Kuningan pada tanggal 11 Maret 2008 bertempat di Aula Student Center UNIKU.

contoh study kasus bimbingan konseling

Lia (bukan nama sebenarnya) adalah siswa kelas I SMU Favorit Salatiga yang barusan naik kelas II. Ia berasal dari keluarga petani yang terbilang cukup secara sosial ekonomi di desa pedalaman + 17 km di luar kota Salatiga, sebagai anak pertama semula orang tuanya berkeberatan setamat SLTP anaknya melanjutkan ke SMU di Salatiga; orang tua sebetulnya berharap agar anaknya tidak perlu susah-sudah melanjutkan sekolah ke kota, tapi atas bujukan wali kelas anaknya saat pengambilan STTB dengan berat merelakan anaknya melanjutkan sekolah. Pertimbangan wali kelasnya karena Lia terbilang cerdas diantara teman-teman yang lain sehingga wajar jika bisa diterima di SMU favorit. Sejak diterima di SMU favorit di satu fihak Lia bangga sebagai anak desa toh bisa diterima, tetapi di lain fihak mulai minder dengan teman-temannya yang sebagian besar dari keluarga kaya dengan pola pergaulan yang begitu beda dengan latar belakang Lia. Ia menganggap teman-teman dari keluarga kaya tersebut sebagai orang yang egois, kurang bersahabat, pilih-pilih teman yang sama-sama dari keluarga kaya saja, dan sombong. Makin lama perasaan ditolak, terisolik, dan kesepian makin mencekam dan mulai timbul sikap dan anggapan sekolahnya itu bukan untuk dirinya tidak krasan, tetapi mau keluar malu dengan orang tua dan temannya sekampung; terus bertahan, susah tak ada/punya teman yang peduli. Dasar saya anak desa, anak miskin (dibanding teman-temannya di kota) hujatnya pada diri sendiri. Akhirnya benar-benar menjadi anak minder, pemalu dan serta ragu dan takut bergaul sebagaimana mestinya. Makin lama nilainya makin jatuh sehingga beban pikiran dan perasaan makin berat, sampai-sampai ragu apakah bisa naik kelas atau tidak.
MEMAHAMI LIA DALAM PERSPEKTIF RASIONAL EMOTIF
Menurut pandangan rasional emotif, manusia memiliki kemampuan inheren untuk berbuat rasional ataupun tidak rasional, manusia terlahir dengan kecenderungan yang luar biasa kuatnya berkeinginan dan mendesak agar supaya segala sesuatu terjadi demi yang terbaik bagi kehidupannya dan sama sekali menyalahkan diri sendiri, orang lain, dan dunia apabila tidak segera memperoleh apa yang diinginkannya. Akibatnya berpikir kekanak-kanakan (sebagai hal yang manunusiawi) seluruh kehidupannya, akhirnya hanya kesulitan yang luar biasa besar mampu mencapai dan memelihara tingkah laku yang realistis dan dewasa; selain itu manusia juga mempunyai kecenderungan untuk melebih-lebihkan pentingnya penerimaan orang lain yang justru menyebabkan emosinya tidak sewajarnya seringkali menyalahkan dirinya sendiri dengan cara-cara pembawaannya itu dan cara-cara merusak diri yang diperolehnya. Berpikir dan merasa itu sangat dekat dan dengan satu sama lainnya : pikiran dapat menjadi perasaan dan sebaliknya; Apa yang dipikirkan dan atau apa yang dirasakan atas sesuatu kejadian diwujudkan dalam tindakan/perilaku rasional atau irasional. Bagaimana tindakan/perilaku itu sangat mudah dipengaruhi oleh orang lain dan dorongan-doronan yang kuat untuk mempertahankan diri dan memuaskan diri sekalipun irasional.
Ciri-ciri irasional seseorang tak dapat dibuktikan kebenarannya, memainkan peranan Tuhan apa saja yang dimui harus terjadi, mengontrol dunia, dan jika tidak dapat melakukannya dianggap goblok dan tak berguna; menumbuhkan perasaan tidak nyaman (seperti kecemasan) yang sebenarnya tak perlu, tak terlalu jelek/memalukan namun dibiarkan terus berlangsung, dan menghalangi seseorang kembai ke kejadian awal dan mengubahnya. Bahkan akhirnya menimbulkan perasaan tak berdaya pada diri yang bersangkutan. Bentuk-bentuk pikiran/perasaan irasional tersebut misalnya : semua orang dilingkungan saya harus menyenangi saya, kalau ada yang tidak senang terhadap saya itu berarti malapetaka bagi saya. Itu berarti salah saya, karena saya tak berharga, tak seperti orang/teman-teman lainnya. Saya pantas menderita karena semuanya itu.
Sehubungan dengan kasus, Lia sebetulnya terlahir dengan potensi unggul, ia menjadi bermasalah karena perilakunya dikendalikan oleh pikiran/perasaan irasional; ia telah menempatkan harga diri pada konsep/kepercayaan yang salah yaitu jika kaya, semua teman memperhatikan / mendukung, peduli, dan lain-lain dan itu semua tidak ada/didapatkan sejak di SMU, sampai pada akhirnya menyalahkan dirinya sendiri dengan hujatan dan penderitaaan serta mengisolir dirinya sendiri. Ia telah berhasil membangun konsep dirinya secara tidak realistis berdasarkan anggapan yang salah terhadap (dan dari) teman-teman lingkungannya. Ia menjadi minder, pemalu, penakut dan akhirnya ragu-ragu keberhasilan/prestasinya kelak yang sebetulnya tidak perlu terjadi.
TUJUAN DAN TEKNIK KONSELING
Jika pemikiran Lia yang tidak logis / realistis (tentang konsep dirinya dan pandangannya terhadap teman-temannya) itu diperangi maka dia akan mengubahnya. Dengan demikian tujuan konseling adalah memerangi pemikiran irasional Lia yang melatar-belakangi ketakutan / kecematannya yaitu konsep dirinya yang salah beserta sikapnya terhadap teman lain. Dalam konseling konselor lebih bernuansa otoritatif : memanggil Lia, mengajak berdiskusi dan konfrontasi langsung untuk mendorongnya beranjak dari pola pikir irasional ke rasional / logis dan realistis melalui persuasif, sugestif, pemberian nasehat secara tepat, terapi dengan menerapkan prinsip-prinsip belajar untuk PR serta bibliografi terapi.
Konseling kognitif : untuk menunjukkan bahwa Lia harus membongkar pola pikir irasional tentang konsep harga diri yang salah, sikap terhadap sesama teman yang salah jika ingin lebih bahagia dan sukses. Konselor lebih bergaya mengajar : memberi nasehat, konfrontasi langsung dengan peta pikir rasional-irasoonal, sugesti dan asertive training dengan simulasi diri menerapkan konsep diri yang benar dan sikap/ketergantungan pada orang lain yang benar/rasional dilanjutkan sebagai PR melatih, mengobservasi dan evaluasi diri. Contoh : mulai dari seseorang berharga bukan dari kekayaan atau jumlah dan status teman yang mendukung, tetapi pada kasih Allah dan perwujudanNya. Allah mengasihi saya, karena saya berharga dihadiratNya. Terhadap diri saya sendiri suatu saat saya senang, puas dan bangga, tetapi kadang-kadang acuh-tak acuh, bahkan adakalanya saya benci, memaki-maki diri saya sendiri, sehingga wajar dan realistis jika sejumlah 40 orang teman satu kelas misalnya ada + 40% yang baik, 50% netral, hanya 10% saja yang membeci saya. Adalah tidak mungkin menuntut semua / setiap orang setiap saat baik pada saya, dan seterusnya. Ide-ide ini diajarkan, dan dilatihkan dengan pendekatan ilmiah.
Konseling emotif-evolatif untuk mengubah sistem nilai Lia dengan menggunakan teknik penyadaran antara yang benar dan salah seperti pemberian contoh, bermain peran, dan pelepasan beban agar Lia melepaskan pikiran dan perasaannya yang tidak rasional dan menggantinya dengan yang rasional sebagai kelanjutan teknik kognitif di atas. Konseling behavioritas digunakan untuk mengubah perilaku yang negatif dengan merobah akar-akar keyakinan Lia yang irasional/tak logis kontrak reinforcemen, sosial modeling dan relaksasi/meditasi.
PENUTUP
Teori ini dalam menolong menggunakan pendekatan direct menggunakan nasehat yang ditandai oleh menyerang masalah dengan intektual dan meyakinkan (koselor). Tekniknya jelas, teliti, makin melihat/menyadari pikiran dan kata-kata yang terus menerus ditujukan kepada diri sendiri, yang membawa kehancuran kepada diri sendiri. Cara konselor ialah dengan pendekatan yang tegas, memintakan perhatian kepada pikiran-pikiran yang menjadi sebab gangguan itu dan bagaimana pikiran dan kalimat itu beroperasi hingga membawa akibat yang merugikan. Konselor selanjutnya menolong dia untuk memikir kembali, menantang, mendebat, menyebutkan kembali kalimat-kalimat yang merugikan itu, dan dengan cara demikian ia membawa klien ke kesadaran dan tilikan baru. Tetapi tilikan dan kesadaran tidak cukup. Ia harus dilatih untuk berpikir dan berkata kepada diri sendiri hal-hal yang lebih positive dan realistik. Terapis mengajar klien untuk berpikir betul dan bertindak efektif. Teknik yang dipakai bersifat eklektif dengan pertimbangan :
  1. Ekonomis dari segi waktu baik bagi konselor maupun konseli.
  2. Efektifitas teknis-teknis yang dipakai cocok untuk bermacam ragam konseli.
  3. Kesegaran hasil yang dicapai.
  4. Kedalaman dan tanah lama serta dapat dipakai konseli untuk mengkonseling dirinya sendiri kalah.
Kesimpulannya, penstrukturan kembali filosofis untuk merubah kepribadian yang salah berfungsi menyangkut langkah-langkah sebagai berikut : (1) mengakui sepenuhnya bahwa kita sebagian besar bertanggungjawab penciptaan masalah-masalah kita sendiri; (2) menerima pengertian bahwa kita mempunyai kemampuan untuk merubah gangguan-gangguan secara berarti; (3) menyadari bahwa problem-problem dan emosi kita berasal dari kepercayaan-kepercayaan tidak rasional ; (4) mempersepsi dengan jelas kepercayaan-kepercayaan ini; (5) menerima kenyataan bahwa, jika kita mengharap untuk berubah, kita lebih baik harus menangani cara-cara tingkah laku dan emosi untuk tindak balasan kepada kepercayaan-kepercayaan kita dan perasaan-perasan yang salah fungsi dan tindakan-tindakan yang mengikuti; dan (6) mempraktekkan metode-metode RET untuk menghilangkan atau merubah konsekuensi-konsekuensi yang terganggu pada sisa waktu hidup kita ini.
SUMBER
Aryatmi, S., 1991, Perspektif BK dan Penerapannya di Berbagai Institusi, Satya Wacana Semarang.
Corey G., 1991/1995, Teori dan Praktek dari Konseling dan Psikoterapi (terjemahan Mulyarto), IKIP Semarang Pres.
Prayitno, 1998, Konseling Pancawashita, progdi BK PPB, FIP, IKIP Padang
Rosjidan, 1998, Pengantar Teori-teori Konseling, Depdikbud Dirjen PT Proyek P2LPTK, Jakarta
Surya, M., 1988, Dasar-Dasar Konseling Pendidikan, Kota Kembang, Yogyakarta.

jenis pelayanan bimbingan konseling

Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
  • Layanan Orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.

  • Layanan Informasi; layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
  • Layanan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran;layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Konseling Perorangan;layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Layanan Bimbingan Kelompok;layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan
  • Layanan Konseling Kelompok;layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  • Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
  • Aplikasi Instrumentasi Data;merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
  • Himpunan Data;merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
  • Konferensi Kasus;merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
  • Kunjungan Rumah;merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
  • Alih Tangan Kasus;merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

peran bimbingan konseling di sekolah

  1. A.    Peran bimbingan konseling di sekolah

Dalam kelangsungan perkembangan dan pertumbuhan anak didik, berbagai pelayanan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu memiliki peran yang sangat berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan beak positive dalam proses perkembangan anak didik, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang dimaksud. Sebagai contoh peran guru dalam pelayanan pendidikan adalah mengajar, mendidik dan membimbing para siswa untuk memperoleh ilmu yang bermanfat dan dapat menggapai cita-cita yang di inginkan.
Seperti halnya pada pelayanan bimbingan konseling, konselor dalam hal ini guru BK berperen dalam upaya pemberian bantuan terhadap siswa agar bisa berkembang secara mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang dihadapi. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling, siswa dapat memperoleh keuntungan. Kegunaan, manfaat , keuntungan, atau jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan tersebut. Dengan demikian peran bimbingan konseling dapat diketahuai dengan melihat fungsi –fungsi pelayanan bimbingan konseling seperti yang ada di bawah ini:
  1. Fungsi pemahaman
  2. Fungsi pencegahan
  3. fungsi pengentasan
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Peran bimbingan konseling di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya paling memiliki peran dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses yang dianggap menjadi lebel bimbingan konseling di banyak sekolah. Dengan kata lain bimbingan konseling di posisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah.
Namun ketika merujik pada fungsi- fungsi yang ada dalam layanan bimbingan knseling, bhwasanya bimbingan konseling memiliki peran sebagai berikut:
Bimbingan koseling berperan dalam mendampingi siswa dalam bebrapa hal, yaitu:
  1. dalam perkembangan beljar di sekolah
  2. mengenal didri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka.
  3. menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana tujuan –tujuan tersebut.
  4. mengatasi masalah pribadi yang menggangu belajar di sekolah.

B. Posisi bimbingan konseling di sekolah

Bimbingan konseling diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa rasa khawatir akan privacynya. Lembaga ini menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem di bantu untuk di uraikan, bahkan orang tua siswa pun dapat mengambil manfaatnnya dari pelayanan bimbingan konseling.

C. Peran kepala sekolah, guru, walikelas dalam peningkatan peranan bimbingan konseling.

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari pelayanan berbagai pihak di sekolah. Selain guru BK sebagai pelaksana layanan bimbingan konseling, penyelenggaraan bimbingan konselinhg juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, walikelas.
  1. Kepala sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidukan sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan peran bimbingan konseling di sekolah. Tugas autu peran kepala sekolah dalam hal ini :
  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan yang berlangsung di sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya Lmelakukan pengawasan dan pembinaan terahdap perencanaan dan pelaksanaan program penilaian dan tindak lanjut pelayanan bimbingan konseling.
  • Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru BK untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesemptan, dan dukungan dalam kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di bidang bimbingan konseling.
  1. Peran guru mata pelajaran
Di sekolah tugas dan tanggung jawab guru yang utama adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Walaupun demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas denagn kegiatan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan bimbingan konseling. Sehingga peran guru mapel di sini, meliputi:
  • Membantu memasarkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa
  • Membantu guru BK mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling.
  • Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling kepada guru BK.
  • Menerima siswa alih tangan yang memerlukan pelayanan pengajaran atau latihan khusus
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan murid, murid dengan murid yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa yang memerlukan layanan untuk mengikuti layanan atau kegiatan yang di maksud.
  • Berpartisipasikhusus dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
  1. Peran wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan konnseling, wali kelas berperan:
  • Membantu guru BK melaksanakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Membantu guru mapel melaksanakan peranya dalam pelaksanaan bimbingan konseling khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Membantu untuk memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa di kelasnya untuk mengikuti layanan bimbingan konseling.
  • Berpartisipasi aktiv dalam kegiatan khusus bimbingan koonseling.
  • Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling pada guru BK.

Makalah Peran Guru BK dalam pelaksanaan bimbingan konseling

Peran Guru BK Dalam Pelaksanaan Program  Bimbingan Dan Konseling Peserta Didik
Peran Guru BK dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konsaeling Peserta  Didik MTs Negeri Japah 2010 / 2011.
penelitian ini diharapkandapat menambah wacana bagi para guru-guru, khususnya guru BK dalam melihat fenomena-fenomena sosial anak didik, memberikan masukan penting kepada seluruh pihak sekolah bahwa bimbingan dan konseling tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada kerja sama yang baik dengan semua pihak sekolah, menambah wawasan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimanakah pelaksanaan program bimbingan dan konseling peserta didik MTs Negeri Japah Kabupaten Blora 2010 / 2011 ? dan bagaimanakah peran guru BK dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling peserta didik MTs Negeri Japah Kabupaten Blora 2010 / 2011 ?
Penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian kualitatif. Sedangkan batasan ruang lingkup penelitian ini adalah hanya sebatas pada pelaksanaan program bimbingan dan konseling serta peran guru BK dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di MTs Negeri Japah Kabupaten Blora 2010 / 2011. Jadi penentuan populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh guru BK di MTs Negeri Japah Kabupaten Blora 2010 / 2011 yang berjumlah 10 orang. Sedangkan sampelnya adalah semua guru BK sebanyak 10 orang.
Sedangkan metodologi pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dalam dua tahap yaitu : tahap pertama adalah tahap persiapan atau pra penelitian dan sering juga disebut sebagai tahap observasi awal. Tahap ini meliputi pembuatan rancangan penelitian, pemilihan dan penyusunan instrument (alat penelitian), konsultasi dengan pihak yang berkompeten, mengurus surat ijin penelitian dan pemilihan informan. Tahap Kedua adalah pengumpulan data dengan menggunakan teknik pengumpulan data lapangan sebagai berikut :teknik intervieu, teknik angket, teknik observasi, teknik dokumentasi.
Karena jenis data yang disajikan peneliti adalah data kualitatif, maka analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif dengan menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif.
Adapun kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah bahwa pelaksanaan program bimbingan dan konseling di MTs Negeri Japah 2010 / 2010 sudah berjalan dengan baik. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling tersebut mencakup tujuh bentuk layanan yaitu : layanan orientasi, layanan Informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling pribadi, layanan bimbingan kelompok dan layanan konseling kelompok. Selain juga melaksanakan kegiatan pendukung yaitu pengumpulan data, kunjungan rumah, konferensi kasus, alih tangan dan penilaian dan tindak lanjut.
Sedangkan peran guru BK dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di MTs Negeri           Japah adalah ikut membantu melaksanakan tujuh bentuk layanan dalam BK dengan berperan sebagai pendidik dan pengajar, pembimbing, penasehat, teladan, memberikan motivasi dan koreksi dalam membantu menyelesaikan permasalahan peserta didik di MTs Negeri Japah 2010 / 2011. Juga ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pendukung untuk mempermudah pelaksanaan bimbingan dan konseling peserta didik di MTs Negeri Japah.

 Struktur Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha
membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial,
kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan Bimbingan
dan Konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal,
dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,berdasarkan norma-norma yang berlaku.
B. Paradigma, Visi, dan Misi
1. Paradigma
Paradigma Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan
dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan
kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
2. Visi
Visi pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
3. Misi
Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi
peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.
Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik
mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

C. Bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat
dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan social yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
D. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
lingkungannya.
Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau
menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat
perkembangan dirinya.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik
memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang
dimilikinya.Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
E. Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling berkenaan dengan sasaran layanan,
permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan
pelaksanaan pelayanan.Asas-asas Bimbingan dan Konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan,keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
F. Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru,
terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di
lingkungan yang baru.Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten
tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di
sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Bimbingan dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik
dalam mengentaskan masalah pribadinya.Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalampengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan,
dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.Bimbingan dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan  dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

G. Kegiatan Pendukung
Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif,terpadu, dan bersifat rahasia.Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalampertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data,kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau
keluarganya.Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial,kegiatan belajar, dan karir/jabatan.Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
H. Format Kegiatan
Individual, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.Kelompok, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
Klasikal, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah
peserta didik dalam satu kelas.
Lapangan, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani
kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

I. Program Pelayanan
1. Jenis Program
Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi
seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.
2. Penyusunan Program
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta
didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan
volume/beban tugas konselor.

tugas bimbingan konseling

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta
B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:
  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.
Sumber:
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

contoh makalah bimbingan konseling

\







DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN ....................................................................................

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………

DAFTAR ISI ............................................................................................................

RINGKASAN EKSEKUTIF ..................................................................................

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ……………………………………………………
B. Masalah ……………………………………………………………………
C. Tujuan ………………………………………………………………………..

BAB II : ARTI DAN FUNGSI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH ………………………………………………………………

BAB III: PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING DI SMA NEGERI 56 ………………………
A. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri
Bidang Akademik ………………………………………………………….

B. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri
Bidang Non Akademik ……………………………………………………
C. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri
Bidang Kepribadian ………………………………………………………
D. Sistematika Kerja Pelayanan Bimbingan dan Konseling ………………

BAB IV : BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI SISWA UNTUK MENGHADAPI TUNTUTAN PERUBAHAN LINGKUNGAN
A. Perubahan Sebagai Tuntutan Lingkungan....................................................
B. Menuju Generasi Mandiri dan Inovatif .......................................................
C. Tiga Pilar Utama Pendidikan .....................................................................
D. Peran BK dalam Menanamkan Learning Culture .......................................

BAB V : PENUTUP
A. Kesimpulan ………………………………………………………………
B. Saran ……………………………………………………………………..














RINGKASAN EKSEKUTIF
Kehidupan modern sekarang ini penuh dengan permasalahan yang cenderung membuat kebanyakan orang yang mengalaminya sering lepas kontrol, frustrasi dan hilang arah. Berbagai kesenjangan, harapan-harapan, dan persaingan membuat orang tidak tahu apa, mengapa, dan bagaimana seharusnya mendapatkan solusi dari berbagai penyebab permasalahan yang menimpanya. Hal ini bukan saja menghambat potensi diri tetapi membuat orang yang mengalaminya melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.
Permasalahan di atas terjadi pada hampir semua setting kehidupan, termasuk di sekolah. Kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar, merosotnya minat belajar dan sebagainya merupakan indikasi dari banyaknya permasalahan yang terjadi di sekolah.
Sementara itu, peningkatan kualitas SDM merupakan prasyarat mutlak dalam pembangunan bangsa. Penyelenggaraan pendidikan yang selaras dengan tuntutan kebutuhan akan membuat bangsa tersebut mampu menjadi pemenang di arena persaingan global. Sebaliknya, bangsa akan dengan mudah terseret dan terpinggirkan jika pendidikannya tak mampu mencetak SDM yang sesuai dengan kebutuhan.
Pengembangan ranah ketrampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude) peserta didik yang terintegrasi sangat menuntut kreativitas para guru dan sistem pendidikan yang menunjang.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah membuka kesempatan yang luas bagi guru bimbingan dan konseling untuk dapat mengembangkan daya nalar dan kreativitasnya dalam menciptakan proses belajar mengajar yang optimum .
Tentu saja semua permasalahan di atas harus ditangani secara tepat dan memerlukan pengelolaan yang efektif , diberikan dalam corak dan nuansa yang sensitif, antisipatif, serta responsif. Dengan demikian peserta didik dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Untuk itulah pemerintah memandang perlu adanya komponen pelayanan khusus yang menangani permasalahan yang dapat menghambat pengembangan diri peserta didik, yaitu komponen pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, belajar serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan diberikan dalam bentuk individu maupun kelompok agar peserta didik mampu mandiri dan berkembang secara optimal melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma yang berlaku.



Kemampuan guru Bimbingan dan Konseling dalam memahami, memaknai dan mengembangkan program akan sangat menentukan kualitas siswa. Untuk itu, diperlukan guru Bimbingan dan Konseling yang memiliki kompetensi yang mumpuni di bidang pencarian informasi (information seeking), orientasi pada hasil (achievement orientation), daya dobrak atau inovasi (breakthrough), komunikasi (communication skills), kerjasama (teamwork) dan bidang lainnya.










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan faktor utama dalam membangun suatu bangsa. Melalui pendidikan suatu bangsa menjadi cerdas, terampil dan berbudi pekerti luhur. Makin maju pendidikan di suatu negara, makin maju pula kehidupan bangsa di negara tersebut.. Untuk itulah pemerintah Indonesia terus menerus membenahi dunia pendidikan, sehingga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kurikulum tersendiri, yang dikenal dengan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa struktur kurikulum SMA terdiri dari komponen kelompok mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa :
Pengembangan diri bukan Guru Pembimbing merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling; dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri melalui kegiatan konseling difasilitasi oleh, berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.


Pengembangan diri sebenarnya bukan hal baru bagi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru Pembimbing). Selama ini Guru Bimbingan dan Konseling sebenarnya sudah melakukan kegiatan pelayanan terhadap peserta didik, yang notabene merupakan kegiatan pengembangan diri. Hal ini dapat dilihat pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, dikatakan bahwa Bimbingan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal .
Dari uraian di atas dapat ditarik suatu benang merah bahwa kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mutlak perlu dan harus ada pada setiap satuan pendidikan. Sesuai dengan penyempurnaan kurikulum serta tuntutan era globalisasi dituntut Guru Bimbingan dan Konseling yang profesional.

B. Masalah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling memiliki peranan yang penting pada setiap tingkat satuan pendidikan. Pada saat ini pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan semakin penting, sejalan dengan adanya perubahan global dan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam makalah ini akan dikemukakan: Apakah terdapat korelasi antara peran Guru Bimbingan dan Konseling dengan optimalisasi potensi siswa untuk mengahadapi tuntutan perubahan lingkungan di SMA Negeri 56 Jakarta?




C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi sebagian persyaratan mengikuti perlombaan guru berprestasi tingkat Provinsi DKI Jakarta, serta untuk mengetahui kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan selama dua (2) tahun terakhir di SMA Negeri 56 Jakarta Barat.
Gagasan yang ditulis dalam makalah ini diharapkan dapat lebih memberikan gambaran yang positif tentang peran Bimbingan dan Konseling kepada para pihak yang terlibat langsung dalam pendidikan, baik orang tua, guru, maupun siswa. Lebih dari itu, diharapkan gagasan yang disampaikan dalam makalah ini dapat menjadi model dari pola Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah.















BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Hakikat Perubahan Lingkungan
Tidak ada yang permanen, kecuali perubahan itu sendiri. Anda tidak bisa melangkah ke dalam aliran sungai yang sama dua kali, karena air yang lain akan mengalir menggantikannya. Begitulah kata pepatah, yang menunjukan betapa perubahan akan selalu terjadi, pada setiap manusia, pada setiap setting kehidupan.
Dunia luar tidak pernah berhenti berubah. Dahulu cukup hanya berorientasi loyalitas, saat ini tidak cukup hanya dengan loyalitas tetapi harus menunjukan hasil yang sudah ducapai. Saat ini manusia harus proaktif, bukan hanya reaktif. Kita harus menjemput bola, bukan hanya menunggu bola yang datang. Sifat birokratik sudah bukan zamannya lagi, orientasi saat ini adalah kepuasaan pelanggan. Saat ini semua proses berjalan cepat, tidak lambat seperti dahulu. Setiap manusia harus adaptif/fleksibel pada setiap situasi, tidak bolah kaku.
Untuk dapat berubah kita harus terus belajar, karena perubahan akan menimbulkan pertumbuhan ke arah yang lebih baik. Yang pertama harus diubah dari manusia adalah pikiran. Apabila pikiran sudah diubah maka tindakan juga akan berubah. Tindakan yang dilakukan terus menerus akan menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi karakter.
Setiap perubahan selalu mengandung resiko. Umumnya manusia tidak mau berubah karena adanya rasa nyaman dengan apa yang dimilikinya saat ini.

B. Hakikat Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling seperti yang telah diuraikan di atas tidak akan pernah lekang ditelan zaman, tidak akan pernah bisa digantikan walau kurikulum berubah. Namun yang berubah adalah materi, pola pelayanan serta teknik yang dipergunakan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan perubahan kurikulum yang berlaku di sekolah.
Dalam dua (2) tahun ini terjadi dua (2) kali perubahan kurikulum yang berlaku di sekolah, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, yang berlaku pada Tahun Pembelajaran 2004/2005 sampai dengan 2005/2006, serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diberlakukan pada Tahun Pembelajaran 2006/2007. Pada kedua kurikulum tersebut sangat jelas tertulis bahwa peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Walaupun secara materi pelayanan tidak sama pada Kurikulum Tahun 2004 ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.

1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik.
Pada Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling memberikan pelayanan dalam bentuk pemberian informasi tentang kurikulum, antara lain: macam-macam mata pelajaran yang akan diikuti oleh peserta didik selama satu (1) tahun pembelajaran, persyaratan nilai yang harus dipenuhi, sarana prasarana, (perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain), struktur organisasi sekolah, personil sekolah dan sebagainya, yang dapat menunjang keberhasilan pengembangan diri siswa pada bidang akademik.
Setelah proses pembelajaran berlangsung, pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik adalah bimbingan belajar, penempatan dan penyaluran, serta bagi siswa yang duduk di SMA kelas sepuluh (X) semester dua (2) dilakukan penjurusan. Untuk penjurusan Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan biro psikologi yang melaksanakan tes IQ ( tes kecerdasan), agar penjurusan sesuai dengan bakat, minat serta tingkat kecerdasan siswa.
Pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik untuk siswas SMA kelas XII lebih mengarah kepada pengembangan karier, meliputi informasi berbagai macam jurusan di perguruan tinggi, persyaratan untuk memsukinyaa serta prospek masa depan dari perguruan tinggi tersebut. Disamping itu berbagai macam jabatan serta persyaratannya juga merupakan informasi penting yang diberikan oleh pelayanan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di SMA kelas XII.
Bagi siswa yang mengalami kesulitan pada bidang akademik (baik untuk kelas X, XI maupun XII), Guru Bimbingan dan Konseling melakukan konseling individual maupun konseling kelompok. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.



2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan kesiswaan menyebarkan angket minat untuk siswa baru pada bidang non akademik, khususnya untuk kegiatan ekstra kurikuler. Angket tersebut sudah disusun berdasarkan identifikasi kebutuhan siswa, dengan patokan tahun sebelumnya. Kemudian angket tersebut dianalisa serta disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan sekolah dengan menggunakan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threats). Kegiatan serupa dilaksanakan untuk peserta didik kelas XI dan XII, dengan pertimbangan apakah mereka akan tetap mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang sama atau akan berubah/pindah ke kegiatan ekstra kurikuler yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.

3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Tidak ada dua individu yang sama. Perbedaan karakteristik psikologis siswa harus dipahami oleh semua guru. Namun kenyataan tidak semua guru dapat memperhatikan hal tersebut, apalagi guru mata pelajaran yang sering kali dikejar dengan target kurikulum yang harus dipenuhi.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

A. Menuju Generasi Mandiri, Kreatif dan Inovatif
Dalam banyak kasus, proses belajar mengajar di Indonesia cenderung menghambat kreativitas atau terkadang menghilangkan daya imajinasi siswa. Keunikan anak sebagai pribadi cenderung kurang dihargai karena pihak guru menuntut keseragaman jawaban atas persoalan yang diajukannya. Berfikir divergen, atau yang menghargai perbedaan dalam mengekspresikan pendapat terhadap suatu cara penyelesaian masalah seringkali ditutup. Kemampuan untuk mernjelajahi berbagai alternatif kurang dipupuk . Akhirnya yang berkembang adalah justru kekakuan,.
Memasuki dunia kompetisi global, sekolah idealnya harus mampu menciptakan sistem yang mengembangkan lingkungan asuh yang memacu siswa agar terbuka terus menerus terhadap perkembangan. Pendidikan yang lebih menekankan hanya kepada daya nalar harus diimbangi dengan kegiatan yang merangsang daya kreatifisme serta kecerdasan emosi. Sedini mungkin sekolah harus mampu menerapkan proses belajar yang mengembangkan nilai-nilai kemandirian, daya kreatifisme, daya inovasi, serta kerjasama.
Proses belajar mengajar selayaknya lebih mengembangkan ranah kompetensi yang akan dibutuhkan dalam dunia nyata kompetisi. Melalui kegiatan bidang akademik, non akademik, maupun bimbingan pengembangan diri bidang psikologis, potensi siswa yang dikembangkan tidak saja hard competence (kompetensi yang terlihat, misalnya nilai akademis pelajaran), tetapi juga soft competence (kompetensi yang tidak terlihat). Pengembangan aspek nalar harus diimbangi juga dengan pengembangan kecakapan lain seperti orientasi akan pencapaian atau daya juang (Achievement orientation), kecakapan akan pencarian informasi (Information seeking), kecakapan berfikir secara konseptual (Conceptual thinking), kemampuan berfikir analitis (Analytical Thinking), Inisiatif (Initiative), kemampuan bekerjasama dengan orang lain (Teamwork) serta kemampuan memahami orang lain (Interpersonal understanding).
Pengembangan hard competense dan Soft Competence seperti diuraikan di atas harus mampu disajikan kepada siswa melalui suatu kemasan methodologi yang menarik, menantang, variatif, tetapi secara ekonomis terjangkau untuk diterapkan.

B. Tiga Pilar Utama Pendidikan
Sukses adalah sebuah formula, bukan fantasi, bukan tujuan, tetapi sebuah perjalanan. Untuk menjadi sukses maka dia harus mengetahui visi hidupnya, menyadari dan terus tumbuh menuju potensi maksimal, dan menaburkan benih dan terus tumbuh menuju potensi maksimal. Tiga faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan suksesnya pembelajaran siswa di sekolah adalah guru, orang tua, dan siswa.


Ketiga pilar di atas harus memiliki pemahaman / internalisasi yang sama tentang arah dan tujuan akhir dari sistem pembelajaran. Ketika peraturan menteri tahun 2006 menggariskan bahwa tujuan dari pengembangan diri adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan dan mengkekspresikan diri sesuai dengan potensi siswa, maka pihak sekolah berkewajiban menyediakan program yang teritegrasi dan fasilitas yang pendukungnya, orang tua mencukupi dan mendukung konsekuensinya, serta siswa dengan ikhlas dan penuh kesungguhan dan tanggungjawab mengikutinya.
Permasalahan yang paling utama dalam bimbingan dan konseling adalah kurangnya pemahaman tersebut dari pihak terkait. Peran bimbingan dan konseling sering didefinisikan terlalu sempit sebagai tempat membina siswa yang bermasalah dalam perilaku. Seorang siswa yang dipanggil untuk konseling seolah dia yang memiliki masalah baik prestasi akademis maupun kejiwaan.
Bagi guru yang mengajar kelompok mata pelajaran atau muatan lokal yang kurang faham akan tujuan pembelajaran, aspek pencapaian akademis yang digambarkan dalam angka-angka atau nilai seolah menjadi tujuan tunggalnya. Bagi dia, tugasnya sudah selesai manakala rata rata kelas siswa sudah sesuai dengan target sekolah dan dia merasa di luar tugasnya lagi menanamkan aspek pengembangan diri siswa. Dia tidak menyadari bahwa dalam banyak kasus mungkin terjadi bahwa nilai tinggi itu dicapai bukan melulu karena peran guru tersebut, melainkan juga karena keikutsertaan siswa dalam penyelenggara bimbingan belajar. Dengan banyaknya drill soal soal latihan yang diberikan oleh bimbingan belajar secara intensif, maka siswa terbiasa menjawab soal.
Kebermaknaan belajar juga seringkali terabaikan tanpa sadar. Contoh kasus, seorang guru merasa sudah cukup berhasil manakala siswa sudah diberi penugasan mencari artikel di internet lalu tugasnya dikumpulkan dengan tampilan yang menarik sebelum batas waktu yang ditentukan. Bentuk penugasan internet ansich seperti ini tanpa disertai sedikitpun kreatifitas guru akan menjadikan penugasan tersebut hanya berbicara tentang nilai angka yang melayang tanpa makna. Betapa tidak, siswa dengan mudah mencari artikel yang ditugaskan gurunya dengan cara berselancar (browsing) di internet menggunakan mesin pencari (Search engine). Saat artikel telah ditemukan, langsung di pindai (copy paste) ke microsoft word, lalu dicetak, dan jadilah makalah. Namun apakah siswa membacanya atau mendiskusikannya dengan teman temannya ? Sudah barang tentu tidak, karena umumnya tugas tugas internet seperti ini tidak akan ditanyakan dalam ulangan atau ujian. Pernugasan seperti ini telah membuang buang waktu, tenaga dan biaya tanpa makna pembelajaran, karena guru yang kurang kreatif cenderung akan menilai tugas siswa dari tampilan kulitnya, sehingga tugas internetnya nyaris tak lebih baik dari tugas pengumpulan kliping di masa lalu.
Dengan tugas yang sama, Guru yang mampu memaknai tujuan akhir pembelajaran pasti akan menggunakan pendekatan lain. Dia akan membagi siswa menjadi beberapa kelompok, membagi topik yang harus dicari di internet per kelompok, dan meminta mereka mempresentasikan di depan kelompok lain tentang tugasnya itu. Dia sadar betul bahwa melalu pelajarannya dia juga bertugas mengembangkan nilai nilai kerjasama antar siswa, kemampuan berkomunikasi, berekspresi, berinteraksi, pencarian informasi, berbeda pendapat, serta daya analitis siswa didiknya. Penilaian tidak lagi didasarkan atas tampilan cover makalah, melainkan totalitas nilai usaha yang telah dia lakukan, termasuk tercermin di dalamnya penguasaan akan materi. Inilah kebermaknaan, Guru yang kreatif selalu akan bisa menemukan cara bagaimana menciptakan budaya pembelajaran sesungguhnya (the real learning culture), bagaimana mengejar kebermaknaan belajar, bagaimana mengemas materi yang diajarkannya dengan cara cara yang attraktif bagi siswanya.


Orang tua yang memahami tujuan pembelajaran akan sepenuhnya mendukung dari belakang langkah langkah yang dilakukan sekolah dalam mengembangkan seluruh potensi anaknya. Secara sendiri ataupun melalui komite sekolah dia akan secara aktif dan dinamis memberikan masukan masukan yang konstruktif untuk perbaikan system. Dia juga akan kritis terhadap cara cara pembelajaran yang dilaksanakan asal asalan, tidak berorientasi masa depan, dan tidak tanggap terhadap perubahan lingkungan. Dia bertindak dan bersikap bijak bahwa tanggungjawab pendidikan tidaklah tertumpu hanya pada sekolah, tetapi dirinya juga memiliki andil terhadap kesuksesan dan kegagalan anaknya. Untuk itu, pengawasan yang arief dan penuh cinta terhadap anak anaknya senantiasa dia lakukan. Dia tidak selalu tampil sebagai hakim yang selalu menyalahkan anak, namun sebagai panutan dan pembimbing di luar sekolah. Dia tidak bertindak sebagai penuntut hak terhadap sekolah, melainkan sebagai partner dalam optimalisasi pengembangan diri anak.
Bagi siswa, memahami tujuan pembelajaran berarti memaknai bahwa kepergiannya ke sekolah bukan semata mata mencari ijazah atau nilai. Jangkauannya lebih jauh dari itu, dia sadar betul bahwa dirinya sedang berperan mempersiapkan fondasi masa depannya. Fondasi yang kokoh harus dia pancangkan agar tercipta bangunan masa depan yang kokoh, yang tahan terhadap kemungkinan tantangan alam terbesar sekalipun. Rasa tanggung jawabnya yang besar mengalahkan segala keinginan jangka pendeknya yang seringkali menyesatkan. Berbekal hal tersebut, maka dia tampil menjadi sosok yang memiliki daya juang (fighting spirit) yang tinggi, berinisiatif, berfikir di luar kebiasaan (thinking out of the box), innovatif, dan disertai dengan pribadi yang menyenangkan semua pihak.

C. Peran Bimbingan dan Konseling dalam Optimalisasi Potensi Siswa
Dari uraian di atas, nampak bahwa pengembangan diri siswa dimulai dengan merancang program untuk optimalisasi potensi ketiga pilar yakni guru, orang tua, dan siswa. Untuk itu peran guru bimbingan dan konseling menjadi sangat sentral dalam sebuah sekolah.
1. Guru BK sebagai Change Agent (Agen perubahan)
Penulis sampaikan dua kutipan untuk menjelaskan betapa pentingnya seorang guru Bimbingan dan Konseling memahami perubahan.
 Nothing is permanent but change. You cannot step twice into the§ same river, for other waters are always flowing in. (Heraclitus )
Tak ada yang permanent kecuali perubahan, kita tak bias melangkah masuk ke dalam sungai yang airnya sama karena air yang lain selalu mendesak mengalir yang sebelumnya
§ Our real problem, then, is not our strength today; it is rather the vital
necessity of action today to ensure our strength tomorrow. (Dwight D.
Eisenhower)
Masalah kita sebenarnya bukanlah kekuatan kita pada hari ini; tetapi
kepentingan mendesak untuk melakukan sesuatu pada hari ini yang bisa
menjamin kekuatan kita esok hari
Memahami perannya yang sentral, tugas guru bimbingan dan konseling yang harus dilakukan pertama kali adalah memahami dan memaknai tentang langgengnya proses perubahan. Dengan menyadari hal tersebut, selanjutnya dirinya diharapkan mampu menyesuaikan dengan perubahan itu, dan selanjutnya barulah dia bisa diharapkan menjadi change agent atau agen perubahan bagi yang lain.
Seorang guru bimbingan dan konseling harus terbiasa mengidentifikasi tentang tantangan bangsa masa depan di segala bidang, selanjutnya dia analisis apa saja yang akan menjadi kesempatan dan tantangan bagi siswa nya di kemudian hari, dan terakhir dia akan tuangkan hasil analisis itu dalam program program pengembangan diri yang harus diikuti siswa untuk menghadapi tantangan tersebut.





Dia akan senantiasa belajar dan belajar untuk mengubah dirinya sehingga kemampuan, ketrampilan, wawasan, dan kepribadiannya tumbuh dan berkembang. Perubahannya akan dia transformasikan kepada orang lain di sekelilingnya sesuai dengan peran dan fungsinya di lingkungannya.
Sebagai agen perubahan, maka dia harus memprioritaskan untuk meletakkan landasan yang kokoh kepada guru, siswa, dan orang tua. tentang paradigma belajar. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang memadai, keberanian, dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan komunikasi serta kepribadian.
Seorang guru Bimbingan dan Konseling harus memiliki program yang berkesinambungan dan variatif untuk menanamkan paradigma belajar ini dan yakin bahwa konsep tersebut dilaksanakan dalam keseharian. Saat paradigma belajar sudah difahami semua pihak, selanjutnya guru Bimbingan dan konseling harus membangun sistem yang memfasilitasi semua kegiatan sedang menuju kepada optimalisasi tercapainya tujuan pembelajaran. Guru Bimbingan dan Konseling harus mampu menciptakan standar, prosedur, buku pedoman, buku panduan, manual, format, serta formulir sebagai acuan para guru dan siswa dalam melaksanakan program. Namun demikian, standarisasi ini tetap dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa semua program sejalan dengan tujuan pembelajaran dan bukan untuk mempersulit guru atau memasung kreativitas.

2. Guru Bimbingan Konseling Sebagai Integrator
Potensi yang tersimpan pada para guru, orang tua, dan siswa harus mampu dikemas bimbingan dan konseling menjadi sebuah program yang mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

Guru bimbingan dan konseling harus mengetahui lebih awal tentang profil siswa dan guru. Dia harus mengenali secara umum, berada pada kwadran manakah para siswanya, apakah dia termasuk type promotor, fasilitator, analytical, atau controller.
Setelah guru bimbingan dan konseling mengidentifikasi masing masing siswa, maka kewajibannya adalah mengembangkan segala hal yang positif yang ada pada diri siswa dan meminimumkan hal-hal negatif. Melalui program yang telah dipersiapkan, guru bimbingan dan konseling harus memanfaatkan potensi guru, para orang tua, bahkan para alumni untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi masing masing siswa sesuai kondisi psikhologisnya.
Sebagai integrator, dia harus faham bahwa setiap siswa memiliki potensi dan bisa dikembangkan secara optimum sesuai dengan kapasitasnya. Kompetensi siswa harus difasilitasi dengan suhu, tanah, dan lingkungan yang kondusif untuk partumbuhannya.

3. Program Pengembangan Potensi Siswa
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
§ Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan.
v Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar
v Make the students learn by themselves untuk kreativitas, cukup berikan rambunya saja
v Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat)
v Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb
§ Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
v Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif
v Majalah sekolah yang menantang
v Hidupkan milis yang ilmiah
§ Program Ekstrakurikuler
v Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni
v Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri
v Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber
v Mengikuti berbagai kompetisi
• Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak
v Kerjasama dengan instansi terkait
v Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
v Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan






















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Seting Penelitian
Seting dalam penelitian ini meliputi: tempat penelitian, waktu penelitian dan siklus PTK sebagai berikut

1. Tempat Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di SMA Negeri 56 Jakarta Barat, untuk program pengembangan diri melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Sebagai subjek dalam penelitian ini adalah pengurus OSIS periode/tahun pelajaran 2006/2007, dengan jumlah siswa sebanyak 40 orang, terdiri dari ....orang laki-laki dan ....... orang perempuan.

2. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada awal kepengurusan OSIS periode tahun 2006/2007, yaitu pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2006. Penentuan waktu penelitian mengacu pada kalender akademik sekolah, dengan harapan hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh siswa khususnya pengurus OSIS dalam melaksanakan tugasnya.

3. Siklus PTK









BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

B. Kesimpulan
§ Diperlukan paradigma yang sama dari berbagai pihak tentang konsep belajar
 Bimbingan dan konseling yang memiliki peran sentral perlu sosok§ yang mampu berfungsi sebagai agen perubahan (change agent), yang dapat mengintegrasikan berbagai profile guru, peserta didik disamping profile dirinya sendiri.
 Peluang bagi bimbingan dan konseling untuk mengembangkan§ ktreativitas dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna sangat terbuka luas.

C. Saran
 Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya terus menerus belajar agar§ memiliki pengetahuan yang memadai, keberanian dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan berkomunikasi serta kepribadian yang dapat diteladani
 Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya menyusun dan melaksanakan§ program kegiatan yang dapat mengembangkan potensi siswa, baik bidang akademik, non akademik dan psikologis melalui pembelajaran yang bermakna.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22, Jakarta, 2006.

Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta, Sub Dinas Pendidikan SMA, Panduan Program Pengembangan Diri SMA, Jakarta, 2006.

De Porter Bobbi and Mike Hernachi, Quantum Learning, membiasakan belajar nyaman dan menyenangkan, Dell Publishing, New York, 1992.

Djiwandono Sri Esti Wuryani, Psikologi Pendidikan, Grasindo, Jakarta, 2002.

Tim Musyawarah Guru Pembimbing, Modul Bimbingan Konseling SMA Kelas XII, Tunas Melati, Jakarta, 2006.